100% Resmi & Terpercaya Bayar SETELAH JADI!

Pendirian Firma / Persekutuan Perdata

Jasa pendirian Firma / Persekutuan Perdata termurah & terpercaya untuk profesional dan konsultan. Bayar SETELAH dokumen jadi! Proses 3-7 hari, 100% resmi, garansi uang kembali.

Resmi Notaris Bayar Setelah Jadi 3-7 Hari Jadi Diakui Pemerintah Garansi Uang Kembali

Rp 4.000.000

Mulai Dari

72+

Klien Puas

3-7 Hari

Proses Cepat

100%

Legal & Sah

Apa Itu Firma?

Firma / Persekutuan Perdata

Firma / Persekutuan Perdata adalah badan usaha yang didirikan untuk kerjasama profesional antara dua orang atau lebih dalam menjalankan usaha di bidang profesi tertentu seperti hukum, akuntansi, konsultan, dan jasa profesional lainnya.

Firma sangat cocok untuk profesional seperti pengacara, akuntan, konsultan, arsitek, dan tenaga profesional lainnya yang ingin memiliki legalitas resmi untuk menjalankan praktik profesional mereka.

  • Untuk Profesional & Konsultan
    Dirancang khusus untuk praktik profesional seperti hukum, akuntan, dan konsultan.
  • Tanggung Jawab Bersama
    Setiap sekutu bertanggung jawab penuh atas kewajiban firma secara bersama-sama.
  • Legalitas Profesional
    Memberikan legalitas resmi untuk menjalankan praktik profesional secara sah.
  • Kepercayaan Klien
    Meningkatkan kepercayaan klien dengan legalitas firma yang resmi dan terpercaya.
  • Bisa Bekerja Sama dengan Instansi
    Firma memungkinkan kerjasama dengan perusahaan besar dan instansi pemerintah.

Bayar SETELAH JADI! Anda hanya membayar setelah Firma selesai dan terbit. Tidak ada biaya di muka!

Detail Layanan

Pendirian Firma

Rp 4.000.000 + Bonus Spesial

Kami akan membantu Anda mendirikan Firma dengan akta notaris resmi yang diakui oleh seluruh instansi pemerintah. Khusus untuk profesional dan konsultan yang ingin memiliki legalitas resmi.

  • Akta Pendirian Notaris
    Dokumen resmi dari notaris berlisensi
  • SK Menteri Hukum AHU
    Surat Keputusan Kemenkumham
  • NPWP Firma & NIB
    Nomor Pokok Wajib Pajak & Nomor Induk Berusaha
  • Sertifikat KBLI & Surat Komitmen
    Klasifikasi Baku Lapangan Usaha & Surat Komitmen K3L, Tata Ruang, SPPL
  • Bayar SETELAH JADI!
    Tidak ada biaya di muka. Bayar setelah Firma terbit!

Bonus Spesial

Dapatkan bonus eksklusif ketika memesan pendirian Firma

Website Domain .pro
Domain profesional untuk branding bisnis Anda
Desain Logo
Logo profesional untuk Firma Anda
Stempel Perusahaan
Stempel resmi untuk dokumen perusahaan
Kop Surat & Kartu Nama
Kop surat dan kartu nama profesional
Jam Dinding Premium
Jam dinding eksklusif untuk kantor Anda
Daftar Rekening Perusahaan
Panduan pembuatan rekening Firma

Bayar SETELAH JADI!

Tidak ada biaya di muka. Bayar setelah Firma terbit!
Dokumen

Yang Akan Anda Dapatkan

Dokumen resmi yang sah secara hukum

Akta Pendirian Notaris

Dokumen resmi dari notaris berlisensi

SK Menteri Hukum AHU

Surat Keputusan Kemenkumham

NPWP & NIB

NPWP Firma & Nomor Induk Berusaha

Sertifikat KBLI

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha

Keunggulan

Kenapa Harus Firma?

Pilihan tepat untuk profesional & konsultan

Untuk Profesional

Khusus untuk praktik profesional & konsultan

Kepercayaan Klien

Meningkatkan kepercayaan dengan legalitas resmi

Kerjasama Instansi

Bisa bekerja sama dengan perusahaan besar & pemerintah

Legalitas Kuat

Diakui seluruh instansi pemerintah & perbankan

Proses

Mudah & Cepat

Hanya 5 langkah, Firma Anda siap!

1
Konsultasi

Konsultasi gratis & pengisian data

2
Penyiapan Dokumen

Pengumpulan & verifikasi dokumen

3
Proses Notaris

Pembuatan Akta oleh notaris

4
Pengajuan AHU

Pengajuan ke Kemenkumham

5
Selesai!

Dokumen terbit & Anda bayar

FAQ

Pertanyaan Firma

Jawaban untuk pertanyaan seputar pendirian Firma

100% BISA! Anda hanya membayar setelah Firma Anda selesai dan terbit. Tidak ada biaya di muka! Pesan sekarang →

Firma / Persekutuan Perdata adalah badan usaha yang didirikan untuk kerjasama profesional seperti firma hukum, kantor akuntan, konsultan, arsitek, dan tenaga profesional lainnya yang membutuhkan legalitas resmi.

Proses pendirian Firma memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung kompleksitas dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang didapatkan: Akta Pendirian Notaris, SK Menteri Hukum AHU, NPWP Firma, NIB, Sertifikat KBLI, Surat Komitmen K3L, Surat Komitmen Tata Ruang, dan Surat Komitmen SPPL.

Firma cocok untuk profesional seperti: Pengacara, Akuntan Publik, Konsultan Manajemen, Konsultan Pajak, Arsitek, dan tenaga profesional lainnya yang ingin memiliki legalitas resmi dalam menjalankan praktik profesional.

Klik "Pesan Sekarang", isi formulir, kirim. Tim Allpedia akan menghubungi Anda dalam < 1 jam. Bayar SETELAH dokumen jadi!

Bayar SETELAH JADI!

Siap Mendirikan Firma Anda?

Dapatkan Firma resmi dari notaris sekarang! Bayar setelah dokumen jadi!