Pendirian Firma / Persekutuan Perdata
Jasa pendirian Firma / Persekutuan Perdata termurah & terpercaya untuk profesional dan konsultan. Bayar SETELAH dokumen jadi! Proses 3-7 hari, 100% resmi, garansi uang kembali.
Rp 4.000.000
Mulai Dari
72+
Klien Puas
3-7 Hari
Proses Cepat
100%
Legal & Sah
Firma / Persekutuan Perdata
Firma / Persekutuan Perdata adalah badan usaha yang didirikan untuk kerjasama profesional antara dua orang atau lebih dalam menjalankan usaha di bidang profesi tertentu seperti hukum, akuntansi, konsultan, dan jasa profesional lainnya.
Firma sangat cocok untuk profesional seperti pengacara, akuntan, konsultan, arsitek, dan tenaga profesional lainnya yang ingin memiliki legalitas resmi untuk menjalankan praktik profesional mereka.
-
Untuk Profesional & Konsultan
Dirancang khusus untuk praktik profesional seperti hukum, akuntan, dan konsultan. -
Tanggung Jawab Bersama
Setiap sekutu bertanggung jawab penuh atas kewajiban firma secara bersama-sama. -
Legalitas Profesional
Memberikan legalitas resmi untuk menjalankan praktik profesional secara sah. -
Kepercayaan Klien
Meningkatkan kepercayaan klien dengan legalitas firma yang resmi dan terpercaya. -
Bisa Bekerja Sama dengan Instansi
Firma memungkinkan kerjasama dengan perusahaan besar dan instansi pemerintah.
Bayar SETELAH JADI! Anda hanya membayar setelah Firma selesai dan terbit. Tidak ada biaya di muka!
Pendirian Firma
Kami akan membantu Anda mendirikan Firma dengan akta notaris resmi yang diakui oleh seluruh instansi pemerintah. Khusus untuk profesional dan konsultan yang ingin memiliki legalitas resmi.
-
Akta Pendirian NotarisDokumen resmi dari notaris berlisensi
-
SK Menteri Hukum AHUSurat Keputusan Kemenkumham
-
NPWP Firma & NIBNomor Pokok Wajib Pajak & Nomor Induk Berusaha
-
Sertifikat KBLI & Surat KomitmenKlasifikasi Baku Lapangan Usaha & Surat Komitmen K3L, Tata Ruang, SPPL
-
Bayar SETELAH JADI!Tidak ada biaya di muka. Bayar setelah Firma terbit!
Bonus Spesial
Dapatkan bonus eksklusif ketika memesan pendirian Firma
Bayar SETELAH JADI!
Tidak ada biaya di muka. Bayar setelah Firma terbit!Yang Akan Anda Dapatkan
Dokumen resmi yang sah secara hukum
Akta Pendirian Notaris
Dokumen resmi dari notaris berlisensi
SK Menteri Hukum AHU
Surat Keputusan Kemenkumham
NPWP & NIB
NPWP Firma & Nomor Induk Berusaha
Sertifikat KBLI
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Kenapa Harus Firma?
Pilihan tepat untuk profesional & konsultan
Untuk Profesional
Khusus untuk praktik profesional & konsultan
Kepercayaan Klien
Meningkatkan kepercayaan dengan legalitas resmi
Kerjasama Instansi
Bisa bekerja sama dengan perusahaan besar & pemerintah
Legalitas Kuat
Diakui seluruh instansi pemerintah & perbankan
Mudah & Cepat
Hanya 5 langkah, Firma Anda siap!
Konsultasi
Konsultasi gratis & pengisian data
Penyiapan Dokumen
Pengumpulan & verifikasi dokumen
Proses Notaris
Pembuatan Akta oleh notaris
Pengajuan AHU
Pengajuan ke Kemenkumham
Selesai!
Dokumen terbit & Anda bayar
Pertanyaan Firma
Jawaban untuk pertanyaan seputar pendirian Firma
100% BISA! Anda hanya membayar setelah Firma Anda selesai dan terbit. Tidak ada biaya di muka! Pesan sekarang →
Firma / Persekutuan Perdata adalah badan usaha yang didirikan untuk kerjasama profesional seperti firma hukum, kantor akuntan, konsultan, arsitek, dan tenaga profesional lainnya yang membutuhkan legalitas resmi.
Proses pendirian Firma memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung kompleksitas dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen yang didapatkan: Akta Pendirian Notaris, SK Menteri Hukum AHU, NPWP Firma, NIB, Sertifikat KBLI, Surat Komitmen K3L, Surat Komitmen Tata Ruang, dan Surat Komitmen SPPL.
Firma cocok untuk profesional seperti: Pengacara, Akuntan Publik, Konsultan Manajemen, Konsultan Pajak, Arsitek, dan tenaga profesional lainnya yang ingin memiliki legalitas resmi dalam menjalankan praktik profesional.
Klik "Pesan Sekarang", isi formulir, kirim. Tim Allpedia akan menghubungi Anda dalam < 1 jam. Bayar SETELAH dokumen jadi!
Siap Mendirikan Firma Anda?
Dapatkan Firma resmi dari notaris sekarang! Bayar setelah dokumen jadi!